You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian

Eksekutif-Legislatif Sepakati Raperda Tentang PT Jakpro dan Pengelolaan Keuangan Daerah

Pemerintah Provinsi bersama DPRD DKI Jakarta menyepakati Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2018 tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kesepakatan tersebut dihasilkan pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (28/12). (Foto: Reza Hapiz/beritajakarta.id)

Pj Gubernur, Heru Budi Hartono bersama Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi tiba di ruang rapat Paripurna
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi
Pj Gubernur saat mengikuti jalannya Rapat Paripurna
Penyampaian laporan hasil pembahasan Bapemperda
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pimpinan beserta segenap anggota dewan, atas ketelitiannya dalam mencermati seluruh substansi materi dua raperda tersebut, sehingga persetujuan DPRD dapat diberikan
Pemprov DKI Jakarta selaku Eksekutif akan menindaklanjuti berbagai saran, komentar, catatan dan rekomendasi DPRD DKI Jakarta sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan
Penandatanganan Persetujuan Bersama oleh Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi dengan Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono
Penyerahan secara simbolis Raperda yang telah disetujui
Disetujuinya Raperda Tentang Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) diharapkan dapat memperkuat kelembagaan PT Jakarta Propertindo (Perseroda) untuk memberdayakan aset daerah dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik